Regulasi Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Guru Bimbingan dan Konseling dalam melaksanakan kegiatan layanan dan bimbingan di sekolah mengacu pada peraturan berikut ini :
Adapun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling baik dari Tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK merupakan buku panduan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bisa di unduh pada link berikut :
SEMOGA BERMANFAAT
Komentar
Posting Komentar